Tendik Honorer Juga Akan Diangkat Jadi ASN
Tendik Honorer Juga Akan Diangkat Jadi ASN - Desakan dari forum honorer, organisasi guru serta Komisi X DPR RI agar Tendik juga diangkat menjadi ASN baik PNS maupun PPPK direspons Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Iwan Syahril Selaku Dirjen GTK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengatakan, pemerintah tidak hanya fokus kepada guru honorer.
Menurutnya, pemerintah juga akan memperhatikan tenaga kependidikan atau tendik honorer untuk diangkat menjadi ASN. Namun, penyelesaian secara bertahap. Pemerintah, akan mendahulukan pengangkatan guru honorer menjadi PPPK. Setelah itu baru beralih pada penanganan terdik honorer.
"Penyelesaian tenaga kependidikan kami rencanakan sesudah rekrutmen satu juta guru PPPK. Ini merupakan target yang sangat besar dan perlu kita kawal prosesnya dengan baik," kata Dirjen lwan di Jakarta, Senin (1/2).
Dia menegaskan, walaupun Kemendikbud menyiapkan kuota satu juta guru PPPK tetapi bukan berarti memasukkan seluruh guru honorer tanpa tes. Semua guru honorer K2, nonkategori, dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) fresh graduate juga bisa ikut mendaftar.
"Jadi yang lulus tes saja yang bisa mengisi kuota satu juta guru. Kalau misalnya tahun ini yang lulus 500 ribu atau 300 ribu, itu saja yang diangkat," jelasnya.
Bagi yang belum lulus dalam rekrutmen PPPK, mereka bisa ikut dua kali tes lagi. Sebab, masing-masing peserta diberikan kesempatan tiga kali ikut tes rekrutmen PPPK. Iwan berharap pada tahun ini banyak guru honorer yang ikut seleksi, sehingga makin banyak guru honorer yang berubah statusnya menjadi ASN.
Sementara itu terkait masalah guru agama, Iwan mengatakan prosesnya sudah tahap pembahasan intens. Menurut Iwan, Kementerian Agama (Kemenag) mengambil langkah-langkah untuk menyampaikan formasi yang dibutuhkan, tentunya dengan berkoordinasi dengan Kemendikbud.
"Untuk guru-guru agama, baik Islam dan agama lainnya, Kemenag menyampaikan formasi yang dibutuhkan, insyaallah, kami di GTK akan terus dorong prosesnya," terangnya.
Diketahui Komisi X DPR RI sudah membentuk Panja Pengangkatan Guru Tenaga Kependidikan Honorer menjadi ASN. Panja itu dibentuk untuk meningkatkan status guru honorer dan tenaga kependidikan menjadi PNS. Kalaupun tidak memungkinkan maka seluruhnya diangkat PPPK tanpa ada yang tersisa.
Sampai disini dulu informasi yang bisa kami sampaikan. Jika ingin tetap mendapatkan informasi terbaru seputar Informasi Dunia Pendidikan, silahkan pantau laman ini dengan cara mengikuti Fans Page kami di INFO PPPK INDONESIA. Semoga informasi ini dapat membantu. Terima kasih.
Sumber : jpnn