Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Mengadvokasi Melalui Kompetensi

"Jika pengetahuanmu meningkat, Allah naikkan derajatmu", pesan itu selalu saya doktrin buat anak-anak saya. Sebagian besar dari mereka jika jumpa saya, pasti mengulang pesan itu. Karena itu, meski sudah seudzur ini, saya tetap terus belajar, menambah pengetahuan.

Mengadvokasi Melalui Kompetensi

Saya tumbuh dibesarkan dan membesarkan organisasi, bahagia saja jika melihat ada kebermanfaatan bagi yang lain.

Dulu, ketika menjadi guru honorer, saya juga aktif di organisasi advokasi guru honorer, ketua guru dan tendik honorer Matangkuli. Hasil perjuangan saat itu yang paling nyata, tahun 2008-2009 adalah kenaikan gaji dari Rp. 750rb per bulan menjadi Rp. 1 juta dan dibayarkan setiap bulan. Kami audiensi dengan komisi pendidikan DPRD dan BKD Kab Aceh Utara.

Advokasi seperti itu sering dikebiri. Jika powermu kuat, regulasi bertahan, jika tidak, regulasi lenyap seiring menghilangnya punggungmu. Honorer kini dapat gaji per 6 bulan yang dibayar hanya 3 bulan, akhir tahun masih ada pula yg disilapkan sekian bulan tanpa pembayaran. Syukur honorer Disdik Provinsi relatif sejahtera dengan kontrak sesuai jam dan dibayar tuntas setiap tahunnya.

Ketika saya berniat menjadi Ketua Umum IGI di kongres Bandung Januari 2021, saya memang berniat memperjuangkan penghapusan tenaga honorer di bidang pendidikan. Tulisan saya tentang Guru sebagai Profesi menyiratkan tegas kegundahan dan garis perjuangan saya untuk honorer. Saat niat saya menjadi Ketum IGI kandas oleh selisih suara yang minim, saya sempat berpikir, ruang perjuangan saya bagi honorer sudah tidak ada lagi.

Allah selalu menyambut baik niat hambaNya. Saya dilibatkan oleh Disdik Aceh untuk memberdayakan guru honorer yang akan berjuang untuk PPPK dan CPNS. Citacita penghapusan honorer dengan pengangkatan secara keseluruhan dengan masif tentu menimbulkan gejolak ekonomi. Tenaga Pendidikan paling banyak PNSnya. Penempatan guru harus mempertimbangkan analisis kebutuhan guru pada suatu satuan pendidikan.

Dulu kita ingat masa Honor Daerah, pengangkatan terjadi masif, tapi kesempatan mengajar tidak dipertimbangkan, akibatnya distrubusi guru menjadi pincang dan ujung-ujungnya guru harus "mengamen" karena kekurangan jam.

Pemberdayaan guru honorer dilakukan oleh Disdik Aceh melalui UKG non PNS, membina mereka melalui analisis nilai UKG. Melatih mereka melibatkan komunitas guru dan tutor sebaya dengan modul dan biaya pelatihan disediakan dinas pendidikan.

Tentu saja kami cemas jika hasil PPPK guru-guru honor kami yang sudah mengabdi bertahun-tahun dengan kesungguhan, tidak memenuhi kualifikasi kompetensi yang membuat mereka hilang kesempatan. Dinas Pendidikan bukan hanya pembuat regulasi, visi yang sejalan dengan jiwa saya, membantu guru melalui program peningkatan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan.

Saya bersyukur Allah beri ruang buat say amelalui Dinas Pendidikan Aceh untuk menebar kebermanfatan bagi guru honorer.

Semoga guru honorer Aceh siap bergegas, belajar, memperbaiki diri untuk lulus PPPK atau CPNS. Sehingga ke depan, beberapa tahun ke depan tidak ada lagi guru honorer di bidang pendidikan.

Itulah makna guru sebagai profesi, punya kompetensi yang sulit tergantikan, mencerdaskan kehidupan bangsa.

Tanoh Gayo, 9 Juli 2021

Selamat hari kedua UKG non PNS

Oleh: Khairuddin, S.Pd., M.Pd, Guru SMAN 1 Lhoksukon