Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Peran Organisasi Profesi Guru

Organisasi profesi guru memang tidak boleh, tidak etis dan tidak sehat jika terafiliasi ke partai politik. Pengurus organisasi profesi guru, baik ASN maupun non ASN tetap tidak boleh. Jangankan rangkap dengan parpol, sesama orprof aja gak boleh rangkap kepengurusan.

Peran Organisasi Profesi Guru
Sumber gambar: infoduniaedukasi.com

Organisasi profesi guru tidak boleh menutup diri untuk tidak bekerjasama dengan politisi terutama yang sedang "mengkursi", baik eksekutif maupun legislatif. Regulasi itu produk politik, jika kita tidak melibatkan diri menyampaikan aspirasi pada politisi, maka selamanya regulasi sulit berpihak pada kepentingan guru.

Di Aceh Timur, IGI pernah dapat sponsorship kegiatan pelatihan guru dari politisi, partai lokal dan partai nasional. Kenapa ragu jika dapat dana dari politisi trus dimanfaatkan untuk mencerdaskan guru dan membaikkan pendidikan. 

Tapi dari awal mereka paham, kami jumpa bukan menggalang dukungan. Jika mereka minta panggung untuk berbicara, mereka pasti bicara pendidikan. Jika bicaranya buruk, berarti blunder, jika bicaranya baik, kita pantas bersyukur ada politisi pemerhati pendidikan.

Kita pasti menolak politisasi pendidikan, semisal meng-klaim organisasi profesi guru adalah bagian dari parpol tertentu. Terutama IGI, sampai detik ini adalah organisasi bersih dari afiliasi parpol.

Tapi jika para politisi baik di senayan maupun di hamparan daerah, berniat tulus memperbaiki pendidikan Indonesia, ajaklah IGI terlibat di dalamnya. Jika ada dana aspirasi untuk edukasi, percayakan kepada IGI. Tanpa dana saja kami bergerak, konon lagi jika kita bisa berkolaborasi.


Oleh: Khairuddin, S.Pd., M.Pd, Guru SMAN 1 Lhoksukon, Ketua Harian PP JSDI, PP Ikatan Guru Indonesia