Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

BLT Anak Sekolah Rp. 4,4 Juta, Ketahui Cara Daftar, Jadwal Pencairan, dan Cara Cek Status Penerimaan

Bantuguru.id - Dilansir dari Liputan6.com yang melaporkan bahwa pemerintah memberikan bantuan untuk membantu kesejahteraan masyarakat selama pandemi ini. Salah satunya adalah bantuan tunai langsung atau BLT untuk anak sekolah yaitu senilai Rp 4,4 juta.

BLT Anak Sekolah Rp. 4,4 Juta, Ketahui Cara Daftar, Jadwal Pencairan, dan Cara Cek Status Penerimaan

BLT untuk Anak Sekolah bertujuan untuk membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi COVID19. 

Mengenai jadwal, BLT siswa ini akan dibayarkan dalam 4 periode pada tahun 2021. Waktu tahun ini adalah Januari, April, Juli dan Oktober.

Informasi tentang BLT untuk anak sekolah berbeda-beda tergantung tingkat pendidikan masing-masing siswa. Mulai dari SD, SMP, hingga SMA.

Secara rinci, BLT untuk anak SD sebesar Rp 900 ribu. SMP senilai Rp 1,5 juta. Sedangkan siswa SMA sebesar Rp 2 juta. Selanjutnya, bantuan dihitung untuk setiap jiwa dalam satu keluarga.

Jika Anda penasaran, Anda dapat memeriksa langsung apakah Anda berhak atas BLT untuk anak usia sekolah atau tidak.

Melalui link Cekbansos.kemensos.go.id, status penerimaan BLT untuk mahasiswa dapat dilihat secara mandiri dengan terlebih dahulu memenuhi sejumlah persyaratan tertentu.

Dari Kemensos.go.id, Jumat 24 September 2021, BLT tersedia untuk anak usia sekolah melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Tujuannya adalah untuk memberikan bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin (KM) yang teridentifikasi sebagai keluarga penerima PKH.

Sebagai informasi tambahan, BLT untuk Anak Usia Sekolah tercantum dalam kategori Dukungan Komponen. Bantuan ini diberikan kepada maksimal 4 orang dalam satu keluarga.

Persyaratan Penerima BLT untuk Anak Usia Sekolah

Sebelum memeriksa status adopsi BLT untuk anak usia sekolah, harap memenuhi beberapa ketentuan yang telah ditentukan yang dilansir akun Instagram (@indonesiabaik.id).
  1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  2. Mendaftar di lembaga pendidikan formal atau informal.
  3. Terdaftar di Dapodik.
  4. Keluarga yang belum memiliki KIP dapat mendaftar di dinas pendidikan terdekat. Jangan lupa membawa Kartu KKS.
  5. Selain itu, orang tua siswa tanpa KKS dapat mengajukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW di kelurahan.
Cara Cek Status Penerimaan BLT Anak Usia Sekolah

Setelah Anda memverifikasi bahwa persyaratan telah dipenuhi, Anda dapat memeriksa status penerimaan BLT anak usia sekolah di halaman Cekbansos.kemensos.go.id dengan cara sebagai berikut:
  1. Kunjungi halaman Cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isikan identitas diri yang diperlukan yaitu tempat tinggal (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa) dan nama penerima manfaat yang tertera pada identifikasi.
  3. Masukkan kembali kode 8 huruf yang muncul di kolom kode.
  4. Jika kode huruf tidak jelas, Anda dapat menekan simbol di sebelah "Captcha" untuk menerima kode huruf baru.
  5. Kemudian klik “Cari Data”.
Sumber: liputan6.com