Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Risma Hentikan Penyaluran BST Covid-19

Bantuguru.id - Dilansir dari Liputan6.com, Menteri Sosial DKI Jakarta Tri Rismaharini atau akrab disapa Risma menghentikan penyaluran BST Covid19. Karena menurut Risma, Covid19 BST hanya diberikan dalam keadaan darurat. 

Risma Hentikan Penyaluran BST Covid-19

Risma mengatakan BST hanya dua bulan. Jadi kemarin, awal 2021, hanya empat bulan dari Januari hingga April, ditambah dua bulan karena darurat PPKM, Mei dan Juni. 

Risma menegaskan, BST hanya disalurkan dalam keadaan darurat di masa pandemi Covid19. 

Ia berkata: Oke, saya tidak berani. Memang benar pendistribusian BST karena pandemi, katanya. 

Risma juga menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Departemen Keuangan untuk rencana kesejahteraan ke depan. 

Bantuan Sosial untuk Lansia 

Untuk memastikan penyaluran bantuan sosial yang cepat dan tepat sasaran, Menteri Sosial secara langsung mencari penerima bantuan sosial. 

Risma juga akan terus mendorong program bantuan sosial untuk masyarakat lanjut usia yang membutuhkan. 

Ia mengatakan bahwa masyarakat yang telah lanjut usia dapat bansos, tapi hanya Rp 200 ribu, nah hanya Rp 200-300 ribu, dan pastinya uang sejumlah itu masih kurang lah dalam satu bulan, oleh karena itu maka kita wajib kita bantu mereka," ujar dia.

Lansia yang terbantu ditargetkan untuk seluruh Indonesia, termasuk di Papua.

Sumber: liputan6.com