Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

ALHAMDULILLAH, Pemegang Kode P1, P2, P3 dan Kedua Kategori Berikut Berpeluang Besar LULUS Seleksi PPPK Tahap 3

Bantuguru.id – Jangan bingung dengan membaca definisi P1, P2 dan P3 di sini di pengumuman PPPK Guru Tahap 2 tahun 2021.

ALHAMDULILLAH, Pemegang Kode P1, P2, P3 dan Kedua Kategori Berikut Berpeluang Besar LULUS Seleksi PPPK Tahap 3

Hasil kelulusan P3K Guru tahan 2 Tahun 2021 telah dirilis, yang dapat dilihat di web di SSCASN atau gurupppk.kemdikbud.go.id.

Terdapat beberapa kolom dan kode, seperti P1, P2, P3, dan lainnya seperti X dan Y, dalam Surat Edaran PPPK Guru Tahap 2.

Bagaimana menafsirkan kode P1, P2, P3, dan X dan Y yang tercantum dalam pengumuman P3K Guru Tahap 2?

Setiap kode dari P1 sampai P2 atau P3 memiliki arti yang berbeda dengan pengumuman program P3K guru, harap dipahami oleh peserta.

Berikut adalah penjelasan makna Kode P1 P2 P3 dan simbol X atau Y dalam pengumuman P3K tahap 2.

P1 = Adalah peserta yang lulus berdasarkan passing grade 1 (passing grade awal yang telah diterbitkan oleh Kemendikbud)

P2 = Adalah peserta dari Guru honorer yang berumur di atas 50 Tahun (Kompetensi teknis tidak dihitung, passing grade managerial sosio kultural dan wawancara diturunkan)

P3 = Adalah peserta yang hanya kompetensi teknis yang passing gradenya diturunkan

X = Adalah kode dari sekolah induk

Y = Adalah kode bukan dari sekolah induk.

Selain itu, peserta yang berkode Y-P1, Y-P2, dan Y-P3 lulus dengan nilai diambang batas berdasarkan kategori yang pilihan yang didaftar, namun tidak lulus Level 1 karena tidak mendapatkan formasi.

Pelamar dengan kode di atas dapat menggunakan poin Tahap I untuk Tahpa 1 dan Tahap 2, namun dengan ketentuan yaitu harus memilih jabatan dan formasi yang sama saat pada tahap sebelumnya.

Namun perlu diketahui, untuk tahap kedua, peserta seleksi PPPK Guru akan ditentukan dengan menggunakan hasil maksimal yang diperoleh.

Sebagai info tambahan, beberapa guru tersebut dapat dengan mudah lulus PPPK karena sudah memiliki sertifikat pendidik.

Kemudian, pesertanya adalah lulusan pendidikan profesi guru atau PGG. Kedua kategori berpeluang lolos karena tidak ada tes formasi.

Mereka hanya perlu memenuhi nilai-nilai sosial budaya dan wawancara pada tahap atau langkah seleksi berikutnya.

Demikian penjelasan definisi P1, P2 dan P3 PPPK Guru Tahap 2. Semoga bermanfaat

Sumber: Gurubisa.com